BPJS Kesehatan Bangkalan Reaktivasi Peserta PBI Terdampak
- 09 Mar 2026 11:49 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan mengumumkan reaktivasi kepesertaan bagi 577 warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan iuran (PBI).
BACA JUGA: BPS Bangkalan Melakukan Ground Check Peserta PBI BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Farouq Ahmad, menjelaskan langkah ini diambil karena sebagian warga tersebut sedang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi, seperti cuci darah dan penyakit katastrofis.
BACA JUGA: Kemensos Nonaktifkan Peserta PBI Berdasar Desil
“Penonaktifan massal peserta PBI sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Sosial Pusat terhadap 70.579 jiwa khusus di Kabupaten Bangkalan. Kebijakan ini didasarkan pada status kesejahteraan warga yang berada di atas desil 5, yakni desil 6 hingga 10 yang dianggap mampu,” ujarnya. Senin, 9 Maret 2026.
Namun menurut Farouq bagi warga Bangkalan yang terbukti masih memerlukan layanan kesehatan mendesak, kepesertaan mereka diaktifkan kembali secara terpusat.
Farouq menambahkan, mekanisme reaktivasi peserta dapat ditempuh melalui beberapa jalur. Untuk kembali ke segmen PBI-CK, peserta harus melalui Dinas Sosial dengan membawa keterangan sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara untuk segmen mandiri, peserta bisa langsung mendaftar ke BPJS Kesehatan, baik secara tatap muka maupun melalui layanan daring seperti Pandawa atau call center 165.
“Reaktivasi ini menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang menghadapi biaya pengobatan besar,” tambah Farouq.