Polresta Samarinda Sediakan Titip Kendaraan Gratis bagi Pemudik
- 16 Mar 2026 09:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik Lebaran dan meninggalkan kendaraannya di Kota Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan fasilitas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi risiko keamanan kendaraan yang ditinggal pemiliknya selama mudik.
“Kami dari jajaran kepolisian juga sudah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan meninggalkan Kota Samarinda,” ujarnya, dikutip pada Senin, 16 Maret 2026.
Layanan penitipan kendaraan disediakan di Markas Komando Kepolisian Resor Kota Samarinda maupun di kantor kepolisian sektor (polsek) jajaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi tersebut.
Hendri juga menegaskan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.
“Tidak dipungut biaya, kendaraan juga akan kami tempatkan di lokasi yang tertutup sehingga tidak terkena panas ataupun hujan,” ucapnya.
Selain menitip kendaraan di kantor kepolisian, Hendri mengimbau masyarakat untuk menitipkan kendaraan di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang terjamin aman. Penitipan dapat dilakukan di kantor kelurahan atau wilayah rukun warga (RW) yang memiliki sistem pengamanan lingkungan.
“Kami sarankan kendaraan bisa dititipkan di kantor kepolisian atau di lingkungan yang sudah ada pengamanan dari kepolisian maupun pam swakarsa,” kata Hendri, mengakhiri.