Patroli Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita 60 Miras dari Warung Daeng

  • 12 Mar 2026 09:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari dua warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim saat melakukan pemantauan rutin selama bulan Ramadan pada Rabu, 11 Maret 2026 malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan rutin yang dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3./0409/011.04 terkait aturan selama Ramadan. Regulasi tersebut tidak hanya melarang operasional Tempat Hiburan Malam (THM), tetapi juga tidak memperbolehkan penjualan minuman keras selama bulan suci, kecuali pada hotel berbintang.

"Selain kita pengawasan ke THM dan Tempat Hiburan Umum (THU), tidak menjadi kemungkinan ada pelanggaran lainnya dan terbukti kita menemukan dan mengamankan 60 botol miras berbagai merek atau sekitar lima atau enam dus dari dua tempat warung daeng," ujar Anis.

Melihat banyaknya temuan miras, Anis pun mengaku prihatin. Sebab, pada bulan suci Ramadan seharusnya masyarakat dapat lebih menghormati suasana ibadah dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Satpol PP Samarinda bersama unsur gabungan melakukan pengawasan ke Solong. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Selain menindak peredaran miras, Satpol PP Samarinda juga melakukan pemantauan di kawasan Solong, Kelurahan Mugirejo, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi lokalisasi dan telah ditutup oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan pemantauan, Anis memastikan, tidak ada aktivitas operasional di kawasan tersebut pada malam hari selama bulan Ramadan.

"Alhamdulillah kami sudah menyisir, ternyata memang tidak ada lagi pada malam hari ini," ucapnya.

Namun, ia tetap mengingatkan agar kawasan yang pernah ditutup itu tidak kembali disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan. Anis juga berpesan kepada masyarakat supaya dapat saling menghargai dan menjaga suasana selama bulan Ramadan, khususnya dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

"Tidak ada lagi yang menyalahgunakan kembali, mengalih fungsikan lagi. Saya minta tolong untuk saling menghargai, saling menghormati kepada saudara kita yang muslim untuk menjalankan ibadah supaya khusyuk," kata Anis, mengakhiri.

Rekomendasi Berita