Tunjangan Diperbesar Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru

  • 02 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Perhatian Pemerintah kepada guru sangat serius dengan memberikan peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 27 Februari 2026, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa berbagai kebijakan konkret telah dijalankan guna mendukung program peningkatan tersebut.

Dilansir dari Setneg.go.id. Menurut Seskab, salah satu langkah signifikan adalah kenaikan insentif bagi guru honorer. walaupun tanggungjawab guru honorer ada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan perhatianya dengan tambahan insentif kepada guru sebagai bentuk dukungan.

“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ucap Seskab di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Pemerintah juga meningkatkan tunjangan untuk guru non-ASN yang sebelumnya Rp1,5 juta sekarang Rp2 juta. Keputusan ini adalah bagian dari usaha sistematis pemerintah agar memberikan perlindungan dan penghargaan untuk profesi guru.

Seskab menjelaskan Tak hanya menaikkan jumlah nominal pemerintah juga memperbaiki sistem penyaluran tunjangan. Jika dulu dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, sekarang atas instruksi Presiden tunjangan langsung ke rekening guru setiap bulannya.

“Tahun 2025, Presiden menginstruksikan agar setiap bulan tunjangan langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya. Seskab menjelaskan untuk seluruh program pendidikan di Indonesia selalu berjalan dan berfokus pada siswa, sekolah, dan guru.

“Semua program pendidikan harus berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” ujarnya. (BPMI Setpres)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita