Menkomdigi: Publisher Rights Jaga Keberlanjutan Media

  • 19 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia terus melaksanakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional hal ini dikatakan Meutya Hafid atas nama Pemerintah dan juga terus memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi di masa derasnya arus konten digital.

“Ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berlangsung saat ini sesuai dengan kode etik jurnalistik yang membedakan antara media arus utama dan platform digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Jakarta Selatan, Sabtu 14 Februari 2026.

Dilansir dari Setneg.go.id. Orang akan jenuh, lelah, ditengah derasnya arus informasi-informasi yang tidak jelas, orang akan membutuhkan sumber-sumber informasi yang jelas. Di televisi, ruang redaksi memilihkan apa yang perlu, layak, dan baik ditonton oleh masyarakat,” ujar Meutya Karena itu, pemerintah memastikan ekosistem industri media nasional tetap sehat dan berkelanjutan.

Meutya menjelaskan pentingnya kesetaraan regulasi antara penyiaran nasional dan platform digital global.

“Kata kunci itu menjadi penting, equal playing field,” ujarnya.

Pemerintah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Peraturan ini mengharuskan platform digital yang menggunakan karya jurnalistik memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis.

Meutya menjelaskan Peraturan tersebut menyasar platform digital yang mengambil manfaat ekonomi dari karya jurnalistik, bukan masyarakat.

“Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik,” ujarnya.

Melalui publisher rights, pemerintah memayungi hak ekonomi media nasional agar menjaga keberlanjutan ruang redaksi sehingga masyarakat tetap mendapat informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita