PWI Sabang Harap Polisi Profesional Tangani Perkara Dugaan Penghinaan Wartawan

  • 11 Mar 2026 14:56 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang meminta Kepolisian Resor Sabang mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh akun Facebook berinisial DH.

Kasus tersebut menjadi perhatian kalangan jurnalis setelah unggahan akun tersebut di media sosial dinilai mengandung pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Unggahan itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah wartawan di Kota Sabang.

Ketua PWI Kota Sabang, Jalalluddin Z. Ky, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia menilai proses hukum perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada intervensi dari pihak lain atau pihak manapun. Kami berharap polisi menuntaskan persoalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Jalaluddin Zky saat dimintai keterangan, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, penghinaan terhadap profesi wartawan tidak bisa dianggap sepele. Hal itu karena menyangkut kehormatan dan integritas profesi jurnalis yang bekerja menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menyebutkan, PWI Sabang akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Organisasi wartawan itu juga mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum.

Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang dianggap mengandung unsur penghinaan dan fitnah terhadap profesi wartawan. Pernyataan yang disampaikan melalui akun tersebut dinilai merendahkan martabat jurnalis sehingga memicu keberatan dari kalangan wartawan di Sabang.

DH sendiri diketahui pernah terseret persoalan serupa pada tahun 2025 lalu. Saat itu yang bersangkutan sempat berselisih dengan mantan Wali Kota Sabang Nazaruddin atau Tgk Agam dan kasus tersebut berakhir damai.

Munculnya kembali nama DH dalam dugaan penghinaan terhadap wartawan membuat sejumlah pihak berharap penanganan perkara ini dilakukan secara serius. PWI Sabang menilai penegakan hukum yang jelas penting untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, reporter RRI belum memperoleh tanggapan dari DH terkait unggahan yang dipersoalkan.

Rekomendasi Berita