Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumut akan Diresmikan Pekan Ini
- 12 Mar 2026 05:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Medan - Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, memastikan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatra Utara akan diresmikan pekan ini. Hunian tersebut dibangun dengan dukungan organisasi kemanusiaan Buddha Tzu Chi Foundation.
Bobby menyampaikan, peresmian huntap itu dijadwalkan berlangsung pekan ini. Sehingga diharapkan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang terdampak bencana.
“Sebentar lagi minggu ini akan diresmikan hunian tetap yang dibangun dari bantuan Buddha Tzu Chi. Insyaallah minggu ini akan diresmikan,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Rabu 11 Maret 2026 malam.
Ia menjelaskan, peresmian huntap akan dilakukan oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, yakni Tito Karnavian. Peresmian direncanakan berlangsung di wilayah Tapanuli Selatan.
Selain pembangunan hunian tetap, Bobby menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana juga terus berjalan. Bahkan sebagian unit huntara telah ditempati oleh masyarakat.
Menurut Bobby, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 3.000 unit huntara untuk warga yang terdampak. Di sisi lain, ada juga masyarakat yang mendapatkan bantuan dana tunggu hunian sebagai alternatif sementara sebelum menempati rumah permanen.
“Yang disiapkan di huntara itu lebih dari 3.000 unit. Total penerima bantuan sebenarnya lebih dari 5.000 karena ada yang tinggal di huntara dan ada yang mendapatkan dana tunggu hunian,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga yang sudah menempati huntara tidak lagi menerima dana tunggu hunian. Saat ini, seluruh data penerima bantuan telah dihimpun dan proses penyaluran bantuan tinggal dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, Bobby mengungkapkan bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana di sejumlah wilayah Sumut masih bersifat darurat. Pemerintah daerah masih menunggu finalisasi Rencana Induk (Renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditargetkan rampung pada 31 Maret 2026.
Renduk tersebut disusun bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Setelah Renduk ditetapkan, pekerjaan fisik pembangunan dan perbaikan infrastruktur akan mulai dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Setelah Renduk final, baru pekerjaan fisik di lapangan dilakukan. Baik oleh kementerian dan lembaga maupun oleh pemerintah daerah melalui APBD yang sudah ditransfer oleh Bapak Presiden,” kata Bobby.