Karantina Kepri Perketat Pengawasan Jelang Imlek dan Ramadan

  • 11 Feb 2026 20:47 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna memperketat pengawasan terhadap kapal yang bersandar di Pelabuhan Penagi menjelang Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan. Pengawasan dilakukan seiring meningkatnya arus barang dan penumpang yang masuk ke wilayah Natuna.

Petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang dan barang untuk mengantisipasi masuknya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan karantina dari daerah asal. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi serta kondisi fisik komoditas.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan karena periode hari besar keagamaan biasanya diikuti lonjakan distribusi bahan pangan dan komoditas lainnya ke daerah.

“Pengawasan kami tingkatkan menjelang Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan karena pada periode ini biasanya terjadi lonjakan arus barang dan komoditas pangan yang masuk ke Natuna. Kami ingin memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina.,” ujar Hasim.

Ia menambahkan, pengawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memberikan kewenangan kepada petugas untuk memeriksa alat angkut, barang, serta dokumen karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna Karantina Kepulauan Riau, Iwan Setiawan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan karantina saat melalulintaskan komoditas.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha di Natuna untuk selalu tertib melapor karantina setiap membawa atau memasukkan komoditas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Dengan pelaporan dan dokumen yang lengkap, produk yang masuk dapat dipastikan aman, sehat, bermutu, dan layak konsumsi. Kami juga memastikan layanan karantina mudah, cepat, dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor,” kata Iwan.

Karantina Kepri menegaskan pengawasan intensif ini merupakan upaya menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Natuna.

Rekomendasi Berita