Waspada Bahaya Whip Pink yang Viral
- 12 Feb 2026 21:40 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Produk yang dikenal dengan sebutan “whip pink” tengah menjadi perbincangan di media sosial dan disebut-sebut memberikan sensasi tertentu saat digunakan. Namun, tenaga kesehatan mengingatkan adanya potensi bahaya serius dari penggunaan zat tersebut.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sejumlah produk yang beredar dengan nama serupa diduga mengandung nitrous oxide atau bahan kimia lain yang jika disalahgunakan dapat berdampak pada sistem saraf dan pernapasan.
Dalam buku Goodman & Gilman’s The Pharmacological Basis of Therapeutics dijelaskan bahwa paparan nitrous oxide dalam jumlah tidak terkontrol dapat menyebabkan gangguan neurologis, penurunan kesadaran, hingga risiko kekurangan oksigen.
Dokter spesialis saraf, dr. Maya Lestari, SpN, menyatakan bahwa penggunaan zat inhalan tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. “Efek euforia yang dirasakan hanya sementara, tetapi dampaknya bisa berupa kerusakan saraf, gangguan koordinasi, bahkan kehilangan kesadaran,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan berulang dapat memicu ketergantungan psikologis. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan tentang penyalahgunaan zat inhalan menyebutkan bahwa remaja menjadi kelompok paling rentan terhadap tren zat viral semacam ini.
BNN mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh tren berbahaya di media sosial.
Pihak berwenang juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap distribusi produk yang diduga disalahgunakan agar tidak membahayakan kesehatan publik.