Disdikbud Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Singkawang Aman
- 16 Mar 2026 14:39 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan pembayaran gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berjalan lancar tanpa kendala. Bahkan, para guru PPPK Paruh Waktu telah menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, mengatakan hingga saat ini tidak ada persoalan terkait pembayaran gaji tenaga PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut. “Kalau di Singkawang tidak ada masalah. Gaji mereka sudah keluar,” kata Asmadi, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, pembayaran gaji para guru PPPK Paruh Waktu di Kota Singkawang dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga proses pencairannya dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Asmadi menuturkan, hingga saat ini para tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu bahkan telah menerima gaji untuk tiga bulan. “Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala, dan mereka sudah menerima gaji selama tiga bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkot Singkawang tetap berkomitmen mengalokasikan dana dari APBD untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap terjaga.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan sumber daya manusia, khususnya insan pendidikan, merupakan salah satu program prioritas utama Pemerintah Kota Singkawang.