Ombudsman Kalbar Dekatkan Layanan Pengaduan dan Konsultasi Puskesmas Pontianak

  • 28 Feb 2026 11:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Puskesmas Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur dan Puskesmas Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung pada 24 hingga 27 Februari 2026.

Kegiatan Ombudsman On the Spot ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan pengaduan dan konsultasi kepada masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dialami. Melalui kegiatan ini, Ombudsman dapat memantau secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa layanan berjalan sesuai standar, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Armita, menilai pelayanan di UPT Puskesmas yang menjadi lokasi OOTS tergolong cukup baik dan responsif. Menurutnya, petugas kesehatan menunjukkan sikap cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

“Secara umum, pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan baik. Petugas sigap dalam merespons kebutuhan pasien, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal,” ujar Armita, Kamis, 27 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Banjar Serasan, Rusnaini, SKM, MPH, menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan layanan adalah dengan mengembangkan pelayanan berbasis online. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat dilayani tanpa harus melalui prosedur administrasi yang berbelit-belit.

“Pelayanan berbasis digital sangat memudahkan, baik bagi petugas maupun masyarakat. Namun, sistem ini tetap membutuhkan dukungan server dan jaringan internet yang stabil agar dapat berjalan secara maksimal,” kata Armita.

Kehadiran Ombudsman melalui kegiatan OOTS ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menilai kegiatan tersebut memberikan ruang yang lebih dekat untuk menyampaikan keluhan, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan publik.

Selain mendekatkan layanan pengaduan, kegiatan OOTS juga menjadi momentum sosialisasi terkait standar pelayanan, hak masyarakat, serta mekanisme pengaduan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya perbaikan layanan.

Melalui kegiatan OOTS ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat berharap penyelenggara pelayanan publik dapat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Rekomendasi Berita