Cakupan JKN Riau capai 99,74 persen

  • 23 Feb 2026 15:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mencatat kemajuan signifikan dalam sektor kesehatan. Hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Riau telah menembus angka 99,74 persen dari total jumlah penduduk.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan capaian tersebut saat memaparkan ekspos satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Masa Bakti 2025–2030 di Balai Pauh Janggi, Jumat 20 Februari 2026.

Menurutnya, dari total 7.168.934 jiwa penduduk Riau, sebanyak 7.149.974 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Angka ini menunjukkan bahwa target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Riau hampir sepenuhnya tercapai.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat terus berjalan konsisten,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi kepesertaan, peningkatan juga terlihat pada mutu fasilitas kesehatan. Dari 81 rumah sakit yang ada di Riau sepanjang 2025, sebanyak 80 rumah sakit atau 98,7 persen telah mengantongi akreditasi. Rinciannya, 69 rumah sakit berstatus paripurna dan 11 berstatus utama.

Sementara itu, dari 243 puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, sebanyak 98,35 persen telah terakreditasi dengan berbagai tingkatan, mulai dari dasar hingga paripurna. Hal ini dinilai sebagai indikator penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer di daerah.

Berdasarkan data per kabupaten/kota, sebagian besar daerah telah berstatus UHC. Kota Pekanbaru mencatat capaian tertinggi dengan angka 100,71 persen. Disusul Kabupaten Pelalawan 100,55 persen dan Rokan Hulu 101,41 persen.

Meski demikian, masih terdapat tiga daerah yang belum menyentuh target UHC, yakni Rokan Hilir (99,17 persen), Indragiri Hulu (98,17 persen), dan Indragiri Hilir (98,13 persen).

SF Hariyanto menegaskan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar seluruh masyarakat Riau mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dari akses layanan kesehatan. Kita ingin perlindungan kesehatan benar-benar dirasakan secara merata,” katanya.

Rekomendasi Berita