Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pedoman BSK Hukum 2026

  • 12 Feb 2026 16:59 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Sosialisasi Pedoman Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Wilayah Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa 10 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat pelaksanaan fungsi analisis dan strategi kebijakan hukum di tingkat wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berpartisipasi secara tidak langsung dalam kegiatan ini melalui penugasan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama jajaran JFT Analis Kebijakan, JFU, CPNS, hingga peserta magang. Dukungan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan arah kebijakan hukum nasional dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan arahan Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, yang menekankan pentingnya pemahaman pedoman kegiatan BSK Hukum sebagai acuan kerja bersama tahun 2026. Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, dengan penegasan bahwa sinergi antara unit pusat dan kantor wilayah merupakan kunci utama dalam menghasilkan kebijakan hukum yang berkualitas, implementatif, dan berdampak nyata.

Dalam sosialisasi ini dipaparkan berbagai agenda strategis BSK Hukum Tahun 2026, antara lain Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), serta penguatan integritas melalui SPAK-SPKP. Rencana aksi Triwulan I juga disampaikan, meliputi penyusunan SK Tim Sekretariat FKK dan identifikasi isu atau permasalahan strategis di wilayah.

Materi inti disampaikan oleh para narasumber dari BSK Hukum, yang mengulas secara komprehensif pedoman FKK sebagai Legal Policy Hub di wilayah. FKK diposisikan sebagai ruang kolaboratif antara Kantor Wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan dan mengawal kebijakan hukum berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Ditekankan pula pentingnya pembentukan Tim Sekretariat Wilayah sebagai motor penggerak analisis kebijakan.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) serta Pedoman Teknis Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026. Kedua instrumen ini dinilai krusial dalam mendukung rekomendasi kebijakan hukum, pencapaian target kinerja kantor wilayah, serta diseminasi hasil analisis kepada para pemangku kepentingan melalui forum yang partisipatif dan inklusif.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penyampaian capaian kinerja BSK Hukum di wilayah, serta arahan untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja di tahun 2026. Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis analisis kebijakan hukum di daerah, selaras dengan arah pembangunan hukum nasional.

"Kita komitmen terus memperkuat peran strategis analisis kebijakan hukum di daerah, selaras dengan arah pembangunan hukum nasional,"ujarnya.

Rekomendasi Berita