KPPG Tegaskan SPPG Wajib Miliki SLHS
- 12 Mar 2026 10:02 WIB
- Pekanbaru
Video
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional penyediaan makanan dalam program pemerintah.
Kepala KPPG wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya, menegaskan pihaknya akan memberikan peringatan kepada pengelola SPPG yang belum menyelesaikan pengurusan sertifikat tersebut. Ia menyebut, SPPG yang tidak mengurus SLHS dalam waktu satu bulan sejak mulai beroperasi akan diberhentikan sementara. ( Haryo Gunawan )