DPRD Sumsel Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Telaksana

  • 13 Mar 2026 07:33 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan pembayaran gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sumsel akan terlaksana. Pemerintah daerah saat ini tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggaran tambahan untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang biasa digunakan sebagai THR

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), David Hardianto Aljufri, menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumsel saat ini tengah mengajukan nota dinas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel terkait kebutuhan anggaran. Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut nantinya akan ditutupi melalui pergeseran anggaran pendidikan.

“Untuk PPPK paruh waktu dari Dinas Pendidikan memang sudah dianggarkan enam bulan gaji, dari Januari hingga Juni. Kemungkinan untuk kekurangan gaji ke-13 dan ke-14 atau yang biasa disebut THR, bisa menggunakan gaji bulan kelima yang ditarik lebih dulu,” ujar David saat ditemui di DPRD Sumatera Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, jumlah PPPK paruh waktu di Sumatera Selatan saat ini mencapai sekitar 4.091 orang. Untuk membayar gaji mereka, pemerintah daerah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp87 miliar.

“Memang ada kekurangan sekitar Rp87 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu. Hal ini terjadi karena sebelumnya ada kesalahan teknis dalam perhitungan sumber anggaran,” jelasnya.

Menurut David, sebelumnya pemerintah daerah memperkirakan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun setelah ditelusuri, skema tersebut tidak bisa digunakan.

Selain itu, terdapat perbedaan signifikan antara gaji yang sebelumnya diterima tenaga honorer dengan gaji PPPK paruh waktu saat ini. Jika dikalikan dengan 4.091 orang tentu anggarannya cukup besar dibandingkan gaji honor kala itu.

“Dulu ketika masih honorer, mereka menerima sekitar Rp400 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Sekarang setelah menjadi PPPK paruh waktu, gajinya sekitar Rp2.670.000 per orang,” katanya.

Meski demikian, David menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menutup kekurangan anggaran tersebut. “Dinas Pendidikan Sumsel sudah mengajukan nota dinas kepada Sekda untuk melakukan pergeseran anggaran pendidikan guna menutupi kekurangan Rp87 miliar tersebut. Insya Allah tidak ada masalah,” tegasnya.

Rekomendasi Berita