Pemkab OKU Selatan Matangkan Rencana Pendirian Mall Pelayanan Publik
- 25 Feb 2026 21:21 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menggelar rapat pembahasan pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten OKU Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal percepatan pembentukan pusat layanan terpadu di daerah. Pembahasan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berencana menghadirkan MPP sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rahmattullah, menyampaikan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, di antaranya penyusunan kajian komprehensif serta pengajuan usulan pembentukan MPP kepada Kementerian PANRB sebagai dasar persetujuan pendirian.
Kabupaten OKU Selatan memandang kehadiran MPP penting untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan dalam satu lokasi terintegrasi.
“Saya minta peserta rapat mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP, sehingga nantinya diperoleh kajian yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Pemkab OKU Selatan, agar MPP ini dapat segera terwujud,” tegasnya.