Gubernur Kalteng Gelar Pertemuan dengan Penambang Emas Lokal
- 13 Mar 2026 12:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menggelar diskusi bersama perkumpulan penambang emas lokal di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Pertemuan tersebut membahas persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Diskusi tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan para penambang rakyat terkait pengelolaan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kebutuhan kepastian izin bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo serta jajaran perangkat daerah dalam mendengarkan langsung berbagai masukan dari para penambang. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mencarikan solusi agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Gubernur.
Ia juga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar untuk penerbitan izin pertambangan rakyat secara resmi. Selain itu, gubernur juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan operasi 14 perusahaan tambang sirkon yang dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus menertibkan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah. Agustiar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat.
Melalui forum diskusi yang berlangsung di Istana Isen Mulang tersebut, pemerintah daerah juga berupaya mendengarkan kondisi yang dihadapi para penambang di lapangan serta harapan mereka terhadap regulasi pertambangan rakyat. Diharapkan dialog ini dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi bersama terkait pengaturan kegiatan pertambangan emas rakyat di Kalimantan Tengah agar lebih tertib, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.