Bapenda Palangka Raya Buka Pelayanan Penerimaan Berkas PBB-P2

  • 12 Mar 2026 08:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya kembali membuka layanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat. Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah dapat dilakukan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) tahun sebelumnya.

“Pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Objek Pajak tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari berkas baru karena cukup memanfaatkan data yang sudah ada,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan mulai tahun 2026 proses pembayaran PBB-P2 dibuat lebih sederhana tanpa prosedur administrasi yang rumit, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, kemudahan layanan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Menurut Emi, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih praktis, bahkan cukup melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Cukup melalui ponsel, kewajiban perpajakan dapat diselesaikan dalam hitungan menit tanpa harus datang dan mengantre di loket pelayanan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu. “Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sehingga manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” ucapnya.

Rekomendasi Berita