Dua Orang Deportan dari Malaysia Positif Narkotika

  • 14 Mar 2026 10:10 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan telah melakukan tes urine terhadap Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian mengatakan sebanyak 22 orang Pekerja Migran Indonesia tersandung kasus narkotika, di Malaysia mengikuti tes urine, dari hasil tersebut ada dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Anton menjelaskan, kedua orang tersebut berinisial U dan P telah mengikuti asesmen, dan penilaian, mereka masuk kategori sedang, dan masih bisa dilakukan pembinaan dan pengawasan, perawatan.

“Nanti perawatan dan pemulihannya ada di tingkat BNN yang berada di tempat tinggalnya jadi bukan untuk disini dilakukan, jadi untuk sementara kami sudah bekerjasama Kepala BP3MI nanti kita bersurat ke masing-masing instansi untuk nanti melakukan pengawasan terhadap dua orang positif”, ucapnya, Sabtu, (14/3/2026).

Ia mengungkapkan setelah dilakukan tanya jawab, mereka mendapatkan narkotika didalam tahanan, mereka dipanggil untuk menggunakan narkotika. Oleh sebab itu kedepannya BNN akan melakukan koordinasi bersama BP3MI dan Konsulat RI Tawau, ketika dilakukan penampungan, barang terlarang sudah tidak ada lagi didalam tahanan.

“Bahasanya kemungkinan mereka terjebak atau kejebak karena barang itu sudah ada didalam mereka konsumsi ramai-ramai dan warga yang memasukkan itu sudah kita temukan, nama, berikut dengan ciri-cirinya nanti kita bersurat ke Konsul Malaysia supaya bisa upayanya lebih mendalam nanti disana”, ujarnya.

Di kesempatan lain BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh. Ichsan mengatakan tes urine yang dilakukan ini atas kerjasama BNN Kabupaten Nunukan, kemudian hasilnya dinyatakan dua orang positif narkotika. Terkait dengan kedua orang tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya, dan menyurat kepada P4MI Pare-pare (P4TKI) Sulawesi Selatan, kemudian P4MI akan melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten wilayah Pare-pare untuk melakukan tindaklanjut. (DR).

Rekomendasi Berita