Insentif Tenaga Pendidik PAUD di Nunukan Resmi Naik Tahun 2026
- 13 Mar 2026 21:48 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Insentif bagi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Nunukan resmi naik pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Nunukan, Martina.
Ia menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) kenaikan insentif telah disetujui dan tandatangani oleh Bupati Nunukan. Menurutnya, kenaikan insentif bagi para pendidik PAUD diperkirakan dapat terealisasi dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah sudah disetujui Bupati dan insyaallah bulan ini akan cair,” ujar Martina, Jumat (13/3/2026).
Selain tenaga pendidik PAUD, operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga akan menerima insentif. Martina mengatakan bahwa pemberian insentif bagi operator Dapodik tersebut baru ada pada tahun ini.
"Dan kabar gembira, operator Dapodik juga akan menerima insentif perdana tahun ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, kenaikan insentif ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik PAUD di Kabupaten Nunukan. Kenaikan insentif tersebut dinilai penting sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik PAUD yang selama ini tetap menjalankan tugasnya meski dengan penghasilan yang relatif rendah.