Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah
- 03 Des 2025 20:34 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah (KT) di Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Bandengan, Kendal, pada Selasa (02/12/2025).
Ratusan sertipikat yang diserahkan ini mencakup masyarakat penerima di tiga wilayah, yakni Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang. Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya program Konsolidasi Tanah dalam meningkatkan nilai properti masyarakat.
“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron di hadapan para penerima sertipikat.
Program Konsolidasi Tanah sendiri merupakan instrumen strategis Kementerian ATR/BPN untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang dan partisipasi aktif warga.
Sebelum program ini dilaksanakan, banyak permukiman warga yang dinilai kurang layak huni, belum tertata, serta minim infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan.
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman. Lebih dari itu, warga juga mendapatkan kepastian bermukim melalui kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Menteri Nusron juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tersebut. “Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian,” imba Menteri ATR/Kepala BPN.
Total 546 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan terdiri dari:
Kabupaten Kendal: 121 Sertipikat Hak Milik.
Kabupaten Semarang: 210 Sertipikat Hak Milik.
Kota Pekalongan: 215 Sertipikat Hak Milik.
Selain itu, turut diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.
Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat kementerian dan daerah, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.