Senator Fahira Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta

  • 16 Mar 2026 21:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menyoroti maraknya peredaran obat keras ilegal di berbagai wilayah Jakarta. Menurutnya, sejumlah pengungkapan kasus belakangan ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi persoalan serius.

"Kasus ini harus ditangani secara komprehensif," kata Fahira dalam keterangannya, di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

Dalam beberapa operasi terbaru, aparat berhasil menyita ribuan butir obat keras. Seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl yang diedarkan tanpa resep dokter.

Obat-obatan tersebut diketahui dijual dengan berbagai modus kamuflase, mulai dari toko kelontong hingga konter pulsa. Padahal, obat keras seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter karena memiliki efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Fahira mengingatkan, penyalahgunaan obat keras ilegal juga menimbulkan dampak sosial yang tidak kecil. Dalam sejumlah kasus, obat tersebut disalahgunakan oleh remaja dan anak muda.

Obat-obatan tersebut, diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi tawuran di Ibu Kota. Karena, efeknya yang dapat menimbulkan halusinasi serta rasa percaya diri berlebihan.

Menurut Fahira, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ia lantas mengapresiasi keberanian warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang melaporkan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka. Fahira juga mengapresiasi aparat kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan penggerebekan secara cepat di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal. Serta menangkap terduga pelaku atau pengedar.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani bersuara dan kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa upaya melawan peredaran obat keras ilegal harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan aparat,” katanya.

Fahira pun mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk menekan peredaran obat keras ilegal di Jakarta. Sehingga kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian yang permanen.

Pertama, penguatan pengawasan terpadu antara aparat penegak hukum, BPOM, dan pemerintah daerah terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi penjualan obat ilegal. Seperti, kios kecil, toko kelontong, hingga konter telepon seluler.

Kedua, penindakan tegas terhadap jaringan pemasok dan distributor utama. Ia menilai penegakan hukum harus mampu menelusuri hingga ke tingkat pemasok agar mata rantai peredaran obat ilegal benar-benar terputus.

Ketiga, penguatan peran masyarakat melalui mekanisme pelaporan cepat. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus belakangan ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar praktik ilegal tersebut.

Keempat, edukasi publik secara masif mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras, terutama bagi kalangan remaja dan pelajar. Edukasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas pemuda, hingga berbagai platform digital.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi obat di tingkat hulu agar obat keras tidak mudah bocor ke pasar ilegal. Fahira juga mendorong pembentukan gerakan lingkungan bebas obat keras ilegal yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, serta komunitas pemuda.

“Peredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap keberanian warga dalam melaporkan peredaran obat keras ilegal dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah lain. Agar masyarakat tidak ragu melaporkan praktik serupa.

Rekomendasi Berita