Komisi X DPR RI Dukung Pembatasan AI Bagi Pelajar
- 16 Mar 2026 14:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Syaifudian mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri terkait pemanfaatan Aritificial Intelligence (AI) dalam pendidikan. Kebijakan ini membatasi penggunaan AI instan bagi pelajar SD hingga SMA.
"Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak. Kekhawatiran kita adalah kemudahan memperoleh jawaban secara instan dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa," kata Hetifah dalam acara Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurutnya, kemudahan jawaban instan melalui AI dapat menghambat kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kejujuran akademik siswa. Ia menekankan, pendidikan harus menekankan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman.
Dalam implementasi, Hetifah meminta pengawasan penggunaan AI tidak hanya dibebankan pada satu pihak. Pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah dinilai penting.
"Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi. Karena ini berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal," ujarnya.
Ia mengatakan, pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai hal utama dalam pembelajaran. Sekolah, lanjut dia, perlu merancang tugas yang menekankan proses dan kemampuan analisis siswa.
Orang tua juga berperan aktif mengawasi penggunaan gawai di rumah agar kebijakan efektif. Pemerintah diharapkan menyiapkan pedoman teknis jelas serta memperkuat literasi digital bagi pendidik agar guru mampu mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak di sekolah.
"Tujuan kebijakan ini bukan melarang, tetapi membangun kesadaran siswa memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu belajar. Sehingga, AI harus menjadi sarana, bukan jalan pintas," katanya.
Ia mengatakan, DPR sangat mendukung jika pemerintah mencanangkan platform AI khusus untuk pelajar. Platform ini dinilai bisa aman dan sesuai kebutuhan pendidikan anak-anak.
"Kehadiran platform AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus bagi anak-anak akan menjadi solusi strategis. Platform ini bisa melindungi siswa dari konten negatif," ujarnya.
Selain aman, platform ini diharapkan menyediakan ruang belajar digital sehat dan produktif. Hal ini juga mendukung perkembangan kemampuan akademik dan kreativitas siswa.
Hetifah menekankan pentingnya pendidikan digital yang seimbang dengan proses belajar konvensional. Siswa tetap harus dilatih berpikir kritis, kreatif, dan mandiri meski memanfaatkan teknologi.
Dengan kebijakan SKB tujuh menteri, Hetifah berharap teknologi dapat mendukung, bukan menggantikan, kualitas belajar siswa. Tujuannya mencetak generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.