Ditjen Bea Cukai Dinilai Perlu Pembenahan Menyeluruh

  • 16 Mar 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung. Mereka sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya yang urung membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS.

Namun, reformasi di bagian tubuh kementerian keuangan, mutlak perlu dilakukan dari pucuk pimpinanannya. "Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menyebut selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara. Namun bagaimana pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," katanya. Menurutnya, digitalisasi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff.

"Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi gitu. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu," ucapnya.

Senada, Milko Hutabarat, Ekonom UKI menyebut Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan. Menurutnya, Ditjen BC memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.

"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO). Serta perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat," katanya.

Milko mengatakan, reformasi dapat mencakup penggantian personil, dari tingkat paling atas (Dirjen) sampai dengan paling bawah seperti staf. "Dirjen Bea Cukai yang sekarang sebelumnya dari TNI, jadi masih belum memahami seluk beluk sistem di Bea Cukai," katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut. Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Wacana itu sempat mengemuka ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut. Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan.

Rekomendasi Berita