Staf Khusus Wapres Kecam Teror Terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus

  • 15 Mar 2026 18:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, Nico Harjanto, mengecam keras tindakan teror kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Ia berharap korban segera mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih tanpa kendala biaya.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo fokus utama saat ini adalah menemukan pelaku. Ia berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat mengusut kasus ini

"Fokus kita saat ini adalah pemulihan Mas Andrie dan menemukan pelaku sebagaimana perintah Bapak Presiden kepada Kapolri. Saya minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat," kata Staf Khusus Wakil Presiden, Nico Harjanto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Maret 2026.

"Tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman untuk kita semua," ujarnya. Ia-pun berharap lembaga terkait dapat memperketat peredaran air keras dan bahan berbahaya lainnya.

Hal yang sama disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden, Suwardi. Menurutnya, penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andrie Yunus, merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.

"Peristiwa ini bukan hanya merupakan bentuk kekerasan semata. Namun juga menjadi ancaman serius terhadap rasa aman warga serta kepercayaan publik," katanya.

"Saya mengutuk keras peristiwa tersebut. Karena kekerasan semacam ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran serta memicu rasa saling curiga di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, menurutnya, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting.

"Perintah Presiden kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas atas peristiwa ini secara transparan patut diapresiasi. Langkah tersebut harus diwujudkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik," katanya.

Rekomendasi Berita