Komnas HAM Dorong Penguatan Regulasi untuk Lindungi Pekerja HAM
- 15 Mar 2026 09:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah dan DPR memperkuat regulasi untuk melindungi para pekerja HAM. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu 15 Maret 2026.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, oleh orang tak dikenal. Menurut Anis, saat ini memang ada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Aturan tentang HAM juga terdapat pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Komnas HAM juga mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Namun, Anis menilai seluruh peraturan itu kurang spesifik dalam melindungi pekerja HAM. “Harus ada UU yang lebih kuat dari peraturan itu semua,” katanya.
Menurut Anis, pemerintah dan DPR bisa mengadopsi konvensi internasional tentang HAM. Selain itu bisa mencontoh negara yang telah membuat undang-undang yang melindungi pekerja HAM seperti di Filipina.
Anis juga menekankan pihak kepolisian untuk serius menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. “Rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut dapat langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, polisi masih terus mengusut kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan saat ini korban belum bisa dimintai keterangan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, sebelumnya memastikan akan terus mengusut kasus penyiraman air keras tersebut. Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih bekerja keras memburu kedua pelaku.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 malam di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar terlihat dua terduga pelaku berboncengan motor berjalan mondar-mandir di jalan..
Korban yang saat itu mengendarai motor disiram air keras oleh pelaku dari arah berlawanan. Seketika korban merasa kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak dan membuka pakaiannya.
Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Teriakan Andrie seketika mengundang perhatian warga yang langsung dtang mendatangi korban.
Menurut Kontras, Andrie saat ini sedang ditangani enam dokter spesialis mata, THT, syaraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit. Disebutkan korban mengalami luka bakar 24 persen berdasarkan diagnosis primer yang dilakukan tim dokter RSCM.