Pemudik Lebaran 2026 Simak, Ini Tujuh Saran BPJT agar Mudik Aman
- 15 Mar 2026 07:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan, beberapa saran bermanfaat untuk para pemudik Lebaran 2026. Terutama, bagi pemudik Lebaran 2026 yang akan melakukan mudik dengan mobil pribadi.
Simak tujuh saran BPJT untuk pemudik Lebaran 2026 agar mudik terasa aman dan nyaman sampai kampung halaman. Ketujuh saran BPJT ini, demi menghindari gangguan selama perjalanan arus mudik Lebaran 2026.
Melansir akun Instagram @pupr_bpjt, berikut tujuh saran BPJT untuk pemudik Lebaran 2026 agar mudik terasa aman dan nyaman:
- Pastikan kendaraan (mobil) dalam kondisi prima, cek rem, ban, air radiator, dan ketersediaan bahan bakar sebelum berangkat.
- Patuhi batas kecepatan dan atur jarak aman selama berkendara di jalan tol.
- Batas kecepatan kendaraan, maksimum 100 km per jam dan minimum 60 km per jam.
- Istirahat yang cukup, jika merasa lelah atau mengantuk sempatkan tidur sejenak 2-3 jam di rest area yang tersedia.
- Jangan paksakan diri mengendarai kendaraan jika merasa lelah.
- Siapkan surat kendaraan dan perlengkapan darurat, seperti SIM, STNK, KTP, dan perlengkapan darurat seperti ban serep, dongkrak, P3K di dalam mobil.
- Pastikan saldo e-money cukup agar transaksi di gerbang tol lancar.
BPJT memprediksi, kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026 terjadi dua gelombang. Kondisi ini, berpotensi memicu kemacetan di sejumlah ruas tol utama, seperti Tol Trans Jawa.
BPJT mengimbau, para pemudik mengatur waktu perjalanan mudik dan balik Lebaran 2026 untuk menghindari waktu puncak pergerakan kendaraan. “Menjelang Lebaran 2026, pastikan perjalanan mudik Anda dipersiapkan dengan baik agar tetap aman dan nyaman sampai tujuan,” kata informasi BPJT dalam akun resmi Instagram @pupr_bpjt, Sabtu, 14 Maret 2026.
Berikut daftar tarif tol dari Jakarta ke Semarang, Solo, Jogja, dan Surabaya Jelang Lebaran 2026:
Daftar tarif tol Trans Jawa Maret 2026
Daftar tarif kendaraan Golongan I (non-bus/truk) di tol Trans Jawa
• Jakarta-Semarang: Rp 467.500 (GT Kalikangkung)
• Jakarta-Solo: Rp 565.500 (GT Colomadu)
• Jakarta-Jogja: Rp 622.500 (GT Prambanan)
• Jakarta-Surabaya: Rp 986.500 (GT Warugunung).