Mendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Pendamping bagi Siswa Berkebutuhan Khusus
- 14 Mar 2026 22:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyatakan akan menyiapkan pelatihan guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian penguatan pendidikan inklusi di sekolah formal mulai tahun 2026.
Ia menjelaskan pelaksanaan pendidikan inklusi masih menghadapi sejumlah kendala di berbagai daerah. Salah satu tantangan utama yakni keterbatasan tenaga guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Selain itu, masih terdapat kendala kultural di masyarakat terkait penerimaan siswa disabilitas di sekolah umum. “Sebagian masyarakat itu belum siap anak-anaknya belajar bersama dengan anak-anak penyandang disabilitas,” ucap Menteri Mu’ti usai menghadiri kegiatan Ramadan Ceria Bersama 1000 Difabel dan Dhuafa yang bertajuk ’Merajut Inklusi Menebar Ceria’ yang diselenggarakan Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Masjid Baitut Tholibin Kemendikdasmen, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Baca juga:
Mu’ti menambahkan, pemerintah juga menghadapi kendala teknis terkait kebutuhan anggaran untuk penyediaan guru pendamping di sekolah. Karena itu kementeriannya menyiapkan program pelatihan bagi guru yang sudah mengajar di berbagai sekolah.
“Tahun 2026 ini, kami akan mulai melatih guru-guru pendamping untuk anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah di Indonesia. Mereka adalah guru-guru yang selama ini sudah mengajar tapi kita berikan pelatihan,” katanya.
Menurutnya, pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan jumlah tenaga pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah. Program tersebut juga membantu guru memahami metode pembelajaran yang sesuai bagi siswa disabilitas.
Program pelatihan tersebut diharapkan memperkuat implementasi pendidikan inklusi di berbagai sekolah Indonesia. Pemerintah menargetkan semakin banyak siswa berkebutuhan khusus memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
Menurutnya, pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan jumlah tenaga pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah formal. Program itu juga membantu guru memahami metode pembelajaran yang sesuai bagi siswa disabilitas.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi pendidikan inklusi di berbagai sekolah Indonesia. Pemerintah menargetkan semakin banyak anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
Karena menurut Mendikdasmen hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak pendidikan setiap anak. Ia menyebut pemerintah akan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan bermutu tanpa membedakan kondisi ekonomi, fisik, maupun intelektual.