Puluhan Ribu Pos Bantuan Hukum di Bangun di Desa
- 14 Mar 2026 15:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta-Kementerian Hukum membentuk 83.910 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) diseluruh Indonesia. Posbakum tersebar di desa-desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
"Pendirian pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sudah terbentuk. Ini memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat karena di setiap desa ada paralegal, ada hakim juru damai desa, mediasi dan kemudian yang lain-lain itu dilakukan,"kata Menteri Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia mengatakan Posbakum akan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kasus-kasus di luar pengadilan termasuk kasus sengketa warisan. Keberadaan Poskbakum untuk memediasi masyarakat yang berpekara atau memiliki kasus hukum.
"Perkara non-litigasi, tidak ada yang berlanjut ke pengadilan. Ada yang bersengketa 40 tahun keluarga, 40 tahun lamanya sengketa warisan, ternyata lewat Posbankum bisa dimediasi dan selesai,"ujarnya.
Pemerintah akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menangani kasus yang diterima di Posbakum. Ada 777 LBH yang selama ini dibantu pemerintah untuk membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan.
"Nah, mereka yang latih, kemudian yang kedua ada yang namanya peacemaker yakni kepala desa maupun lurah itu dilatih oleh Mahkamah Agung. Nah jadi akses keadilan itu betul tumbuh,"jelasnya.
Ia mengatakan Posbakum akan dilengkapi aplikasi digital milik Kementerian Hukum. Melalui aplikasi digital dapat diketahui perkembangan penanganan kasus yang ditangani di Posbakum.
"Langsung bisa klik tuh di Kementerian Hukum ataupun lewat aplikasi Kementerian Hukum nanti bisa klik desa ini. Sekian kasus yang sudah dilaporkan, sekian kasus yang sudah diselesaikan, paralegalnya siapa, kasusnya apa, semua dalam satu,"ujarnya menerangkan.
Ia sudah memberikan laporan kepada Presiden Prabowo terkait pembangunan puluhan ribu Posbakum di seluruh desa di Indonesia. Menteri Suprtaman berharap Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Posbakum pada 8 April 2026.
"Kalian akan melihat nanti pada saat peresmian adalah kisah-kisah heroik bagaimana kasus diselesaikan, ditangani oleh pemerintah daerah, oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak bisa diselesaikan, tapi lewat mediasi Posbankum bisa diselesaikan padahal itu kasus-kasus yang menurut saya berat,"kata Politisi Partai Gerindra itu.