Komnas Ham Ingatkan Perlindungan Aktivis Usai Insiden Penyiraman
- 14 Mar 2026 12:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta : Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap serangan penyiraman air keras yang dialam aktivis Andrie Yunus di Jakarta. Korban diketahui Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban selesai mengikuti rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Jakarta.
“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi dan undang-undang HAM. Negara wajib melindungi setiap warga dari kekerasan serta memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel,” kata Anis Hidayah dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Anis mengungkapkan Hasil pemeriksaan medis menyebut korban mengalami luka bakar 24 persen pada tubuh akibat siraman cairan keras. Ia menilai serangan tersebut patut diduga berkaitan dengan aktivitas advokasi Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia.
“Komnas HAM memandang serangan ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Kita juga telah mengunjungi keluarga korban di rumah sakit di Jakarta untuk memastikan kondisi Andrie serta pemenuhan hak korban atas penanganan medis dan keadilan,” ucap Anis.
Anis mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Anis meminta kepada LPSK memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami mendorong kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, dan terbuka. Kita minta LPSK memastikan adanya pemulihan fisik dan psikologis bagi korban,” kata Anis Hidayah menutup.
Sementara, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serangan terhadap demokrasi. Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril.
Yusril meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras hingga menemukan pelaku, motif, dan pihak terkait. Ia menegaskan pengungkapan kasus harus dilakukan secara transparan dan profesional demi menegakkan hukum serta keadilan.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan. Pola serangan ini tampak terencana dan terorganisir, sehingga harus diungkap hingga aktor intelektual di baliknya,” ucap Yusril menegaskan.