Kemnaker Jamin Rekrutmen Peserta Magang Batch Selanjutnya Akan Lebih Ketat

  • 14 Mar 2026 14:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan memperketat proses rekrutmen peserta program magang nasional pada batch atau gelombang berikutnya. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukannya sejumlah peserta yang tidak aktif, bahkan mengundurkan diri selama pelaksanaan program magang.

Kepala Badan Perencanaan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah telah mengkaji berbagai alasan peserta mengundurkan diri dari program tersebut. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki mekanisme seleksi pada batch atau gelombang selanjutnya.

Ia menekankan, peserta yang telah diterima dalam program magang seharusnya memiliki komitmen mengikuti program hingga selesai. "Pada intinya adalah kami mengatakan next batch itu penyaringannya lebih ketat,” kata Anwar Sanusi di Board Room Delloitte, The Plaza Office Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurutnya pengunduran diri peserta tentu berpotensi menutup kesempatan orang lain yang juga berminat mengikuti program tersebut. “Artinya ketika seseorang sudah mendatangi mereka harus komitmen sampai akhir, karena bagaimanapun ini program yang diminati banyak orang,” ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri hanya tidak memperoleh sertifikasi kompetensi. Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan mekanisme lain berupa sistem penghargaan maupun sanksi bagi peserta.

Anwar mengatakan, komunikasi dengan Kemendiktisaintek akan diperkuat untuk menyampaikan informasi program kepada kampus melalui Career Development Center (CDC) yang dimiliki perguruan tinggi. Langkah tersebut diharapkan membantu mahasiswa memahami peluang program magang sebelum mengikuti proses seleksi.

Senada, Ketua Umum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan, pemerintah perlu menyusun kebijakan teknis untuk meminimalkan peserta mengundurkan diri ataupun tidak aktif. Menurutnya, Kebijakan tersebut diperlukan agar peserta yang sudah ditetapkan benar-benar menjalankan program magang secara konsisten.

“Ini perlu satu kebijakan teknis, peraturan teknis namanya PERTEK. Di mana kemudian memberikan ruang yang luas kepada fresh graduate ketika dia melakukan magang,” kata Trubus.

Ia mengatakan, kebijakan teknis tersebut memungkinkan peserta memperoleh alternatif tempat magang apabila tidak cocok dengan penempatan awal. Menurutnya, pemerintah dinilai perlu segera mencarikan tempat lain agar peserta tetap melanjutkan program magang.

Jadi, sejak awal rekrutmennya itu harus dibuka secara terang-terangan, dalam arti peserta itu memang sudah tau dengan segala risikonya. Ketika dia memilih pekerjaan ini, atau memilih perusahaan A, katakanlah, dia harus tahu konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi,” katanya, menjelaskan..

Program Magang Nasional Kemnaker ini telah dilaksanakan dalam empat gelombang, yakni Batch I, IB, II, dan III. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah ditetapkan totalnya mencapai 102.696 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 90.131 peserta tercatat masih aktif mengikuti program magang nasional hingga saat ini. Sementara itu, sebanyak 8.327 peserta mengundurkan diri dan 4.238 peserta lainnya dinyatakan tidak aktif selama pelaksanaan program.

Rekomendasi Berita