Ketua KND: Stigma terhadap Penyandang Disabilitas Harus Dihapus

  • 13 Mar 2026 14:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah kuatnya stigma terhadap penyandang disabilitas di tengah masyarakat.

Menurutnya, penghapusan stigma menjadi prioritas utama agar penyandang disabilitas dapat memperoleh perlakuan setara dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, persoalan pendataan penyandang disabilitas juga dinilai belum sepenuhnya akurat dan terintegrasi, sehingga berdampak pada perumusan kebijakan.

"Stigma penyandang disabilitas ternyata masih belum bebas, bahkan stigma ini masih sangat kuat di kalangan masyarakat. Kami ingin membantu untuk menghapus semuanya," ucapnya saat menghadiri dialog Diseminasi dan Diskusi Publik Hasil Pemantauan Haji Inklusif, Hotel Best Western Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 30 persen penyandang disabilitas hanya lulus SD.

Sementara itu, 14 persen lulus SMP, 11 persen lulus SMA, dan hanya sekitar 2,8 persen yang berhasil menempuh pendidikan perguruan tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada kesempatan kerja penyandang disabilitas yang masih sangat terbatas.

"Maka ini mengakibatkan pekerjaan penyelenggaraan disabilitas hanya dalam pekerjaan sektor informal. Karena sektor formal butuh ijazah S1," ujarnya.

Selain pendidikan dan pekerjaan, Dante juga menilai akses terhadap layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan. Hal ini mencakup ketersediaan layanan kesehatan yang ramah disabilitas, obat-obatan, hingga fasilitas terapi yang memadai.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti hak sesama warga negara khususnya bagi penyandang disabilitas. Demikian disampaikan oleh Mantan MenteriPPPA, Yohana Yembise (2014-2019).

"Bagi KemenPPPA, masalah penyandang disabilitas ini sunguh-sungguh menjadi perhatian. Karena walaupun ada jaminan dari Undang-Undang yang memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Ia menuturkan bahwa akses penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan masih terbatas. Selain itu, dari sisi pemberdayaan, para penyandang disabilitas dinilai belum mendapatkan dukungan yang maksimal.

Jika diberdayakan dengan baik, penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang potensial. Mereka dapat memberikan gagasan, masukan, serta berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia.

Rekomendasi Berita