Rismon Akan Bukukan Koreksi Penelitian Ijazah Jokowi

  • 13 Mar 2026 17:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar akan membukukan hasil penelitian terbarunya terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Buku tersebut berisi koreksi atas penelitian sebelumnya yang sempat memicu polemik di ruang publik.

Rismon menyebut koreksi itu merupakan tanggung jawab ilmiah sebagai peneliti terhadap temuannya. “Saya akan menuliskan koreksi terhadap penelitian saya yang tidak lengkap,” ucapnya usai bersilahturahmi dengan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jumat 13 Maret 2026.

Menurutnya, hasil kajian terbaru dilakukan dengan metodologi yang sama namun menggunakan data lebih lengkap. Ia mengatakan, penelitian tersebut diuji kembali selama sekitar tiga bulan terakhir.

Kajian itu mencakup analisis geometri dokumen, translasi, rotasi, hingga pengaruh pencahayaan pada dokumen. Berdasarkan kajian tersebut, ia menyimpulkan dokumen ijazah yang sebelumnya dipersoalkan dinyatakan asli.

“Iya, asli. Namun dengan kajian terbaru yang lebih lengkap,” katanya.

Rismon mengatakan, buku tersebut ditargetkan selesai pada 2026. Ia memperkirakan proses penulisan membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.

Rismon juga menyebut akan menyelesaikan buku tersebut di kampung halamannya di Balige dan Pematang Siantar. Menurutnya, suasana di daerah lebih kondusif untuk menulis dibandingkan Jakarta yang padat aktivitas.

Sebelumnya, Rismon bersilaturahmi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 13 Maret 2026. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sebelum keduanya keluar menemui awak media.

Dalam momen itu, Gibran memberikan sebuah parsel kepada Rismon usai pertemuan. Setelah itu, Gibran kembali masuk ke Istana Wakil Presiden tanpa memberikan keterangan.

Sebelum bertemu Wapres, Rismon juga mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Ia datang untuk menyampaikan permohonan maaf terkait polemik penelitian ijazah.

Rekomendasi Berita