Rismon Akui Ijazah Presiden ke-7 Jokowi dan Wapres Gibran Asli

  • 13 Mar 2026 12:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Peneliti Rismon Sianipar menyatakan ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Gibran di Istana Wapres, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Rismon mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penelitian ulang selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku menemukan data baru yang lebih lengkap dibanding kajian sebelumnya.

"Iya, asli, dengan kajian saya, makanya saya bilang truth hurts. Tetapi lebih menyakitkan lagi jika saya tidak mengungkapkannya secara jujur,” kata Rismon kepada wartawan.

Ia menjelaskan penelitian ulang dilakukan menggunakan metode yang sama dengan kajian sebelumnya. Namun kali ini ia menggunakan data yang lebih lengkap dan proses analisis lebih mendalam.

Menurut Rismon, temuan baru tersebut membuatnya harus bersikap jujur sebagai peneliti. Ia mengaku siap menerima kritik setelah mengoreksi kesimpulan penelitiannya.

“Sebagai peneliti kita harus jujur bahkan terhadap penelitian kita sendiri,” ucapnya. Rismon juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada Joko Widodo dan keluarga.

Permintaan maaf itu disampaikan saat ia berkunjung ke Solo, Kamis kemarin. Ia mengatakan koreksi penelitian merupakan tanggung jawab ilmiah seorang peneliti.

“Jangankan kepada Pak Jokowi dan keluarga besarnya, kepada publik pun saya minta maaf. Karena apa?, sebagai peneliti bertanggung jawab untuk mengoreksi tulisannya, bukan menyembunyikan kebenaran," ujarnya.

Rismon menegaskan koreksi tersebut bukan karena tekanan politik. Ia mengklaim tidak memiliki afiliasi politik dengan pihak manapun.

Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan profil oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hasilnya menunjukkan dirinya tidak terafiliasi dengan kepentingan politik.

Rismon menyebut penelitian ulang dilakukan menggunakan tiga variabel analisis. Ketiganya adalah translasi, rotasi, serta pencahayaan dalam analisis dokumen.

Ia mengatakan, metode tersebut membuktikan adanya fitur dokumen yang sebelumnya dianggap tidak ada. Fitur tersebut antara lain watermark dan emboss pada dokumen.

“Emboss ada di pojok kiri bawah dan watermark juga ada,” ucapnya. Rismon juga mengundang pihak yang masih meragukan hasil penelitiannya untuk berdiskusi terbuka.

Ia siap mempresentasikan metode penelitian tersebut secara ilmiah. Menurutnya, perdebatan harus dilakukan secara akademik dan beradab.

“Atau saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan. Saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu,” katanya.

Ia menambahkan hasil penelitian ulang tersebut akan dituangkan dalam sebuah buku. Buku itu ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan hingga satu tahun.

Rismon mengatakan buku tersebut akan menjelaskan proses penelitian secara lengkap. Termasuk metode analisis yang digunakan dalam mengkaji dokumen.

Ia berharap publik menilai temuan tersebut secara objektif. Menurutnya kebenaran ilmiah harus disampaikan meskipun menimbulkan kontroversi.

Rekomendasi Berita