1.512 SPPG di Jawa Dihentikan Sementara, YZ: Bukti BGN Serius Benahi MBG
- 13 Mar 2026 03:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi terhadap standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola program MBG. Tujuannya, agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Ketegasan ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola MBG untuk menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan makanan. Supaya program MBG terus berlanjut,” ujar YZ, panggilan akrab Yahya Zaini di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penghentian sementara operasional sejumlah SPPG dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta tidak tersedianya fasilitas mess.
Yahya pun berharap, selama masa penghentian sementara tersebut, BGN sebaiknya memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG. Guna memperbaiki kekurangan yang ada.
“Dalam masa penghentian sementara tersebut BGN hendaknya memberikan kesempatan kepada SPPG yang bersangkutan untuk memperbaiki diri, melengkapi dokumen yang diperlukan. Serta berjanji untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan MBG yang baik, memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan makanan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar dibuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen pengelola SPPG untuk melakukan pembenahan. “Jika diperlukan dibuat pakta integritas untuk memperbaiki diri sebagai wujud keseriusan SPPG untuk berbenah dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Selain itu, Yahya meminta Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak mempersulit proses pengurusan SLHS. Ia menyebut banyak pengelola dapur SPPG yang mengeluhkan rumitnya prosedur dan lamanya proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Karena banyak keluhan dari dapur yang mengurus SLHS sangat sulit prosedurnya dan bahkan butuh waktu yang lama. Saya minta BGN berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk mempermudah pengurusan SLHS tersebut,” ucap Legislator Golkar itu.
Sebelumnya, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta sarana prasarana.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” kata Dony, Rabu, 11 Maret 2025
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan program MBG. Agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan.
Adapun 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II. Yakni, DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, serta DI Yogyakarta 208 unit.