Polri Buka Hotline 110 untuk Aduan Permintaan THR Mengganggu
- 11 Mar 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) atau iuran yang bersifat memaksa. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline 110 yang disiapkan sebagai saluran pengaduan cepat bagi masyarakat.
Polri menegaskan praktik permintaan THR yang meresahkan dapat ditindak apabila sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor agar aparat dapat segera mengambil langkah penanganan.
“Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR, red.) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Polri bersifat preventif dan preemtif dengan memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang melakukan permintaan THR agar tidak meresahkan masyarakat. Namun apabila praktik tersebut sudah masuk dalam kategori mengganggu ketertiban atau meresahkan, Polri tidak menutup kemungkinan mengambil langkah penegakan hukum.
Selain terkait permintaan THR, Polri juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk memanfaatkan layanan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” ujarnya.
Johnny menambahkan, Polri juga terus melakukan langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan selama masa libur Lebaran. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kata dia, telah melakukan berbagai upaya intelijen dan pemetaan untuk mencegah potensi ancaman terorisme.
Menurut Johnny, Kapolri telah memberikan atensi khusus agar pengamanan dilakukan secara maksimal di berbagai lokasi strategis. Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan juga akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan arus mudik dan perayaan Idulfitri berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dalam operasi tersebut, Polri akan menyiagakan 2.756 posko yang terdiri dari pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan. Selain itu, terdapat 185.544 objek pengamanan yang akan dijaga selama periode mudik Lebaran.
Objek tersebut meliputi rumah ibadah, lokasi salat Idulfitri, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hingga berbagai titik transportasi seperti pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara. Polri juga telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional guna mengurai kepadatan arus kendaraan selama masa mudik.