Monas Larang Pejabat Bawa Aset saat Pindah Tugas

  • 06 Mar 2026 22:12 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID. Sinabang - Bupati Simeulue baru saja melakukan mutasi perdana terhadap sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Simeulue, pada Jumat 6 Maret 2026, di halaman Kantor Bupati setempat.

Sedikitnya ada sebanyak 116 pejabat yang mendapat amanah baru pada mutasi perdana Pemerintahan Monas-Nusar ini, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional.

Selain itu, juga dilakukan pengangkatan terhadap 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan SK kepada sejumlah CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue

Dalam kesempatan itu Bupati menegaskan Kepada pejabat yang baru saja dilantiknya tadi, untuk tidak membawa atau menggunakan aset daerah yang bukan menjadi kewenangannya setelah terjadi pergantian jabatan, termasuk kendaraan dinas maupun fasilitas lainnya yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Simeulue.

“Segera laksanakan serah terima jabatan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada lagi pejabat yang membawa atau menggunakan aset daerah seperti kendaraan dinas dan fasilitas lainnya yang bukan menjadi tanggung jawabnya,” tegas Bupati

Bupati mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan setiap pejabat atau ASN, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Oleh karena itu, para pejabat diharapkan mampu mengembangkan potensi kinerja serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek manajerial maupun profesional,"pungkasnya.

Rekomendasi Berita