Bupati Simeulue Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan Anggaran

  • 28 Sep 2025 19:08 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Simeulue: Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris (Monas), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Kamis (25/9/2025). Agenda rapat tersebut membahas persetujuan bersama antara Pemkab Simeulue dan DPRK terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Monas menegaskan, persetujuan atas KUPA dan Perubahan PPAS merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan. Ia menyebut keputusan ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi alokasi anggaran yang lebih efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Bupati Monas juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan anggaran demi tercapainya kesejahteraan bersama. “Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai harapan public,” ucapnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPK. Kehadiran berbagai unsur pimpinan dan pejabat daerah mencerminkan keseriusan dalam menyepakati perubahan anggaran, yang diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi program pembangunan ke depan.

Rekomendasi Berita