Gubernur Sumut Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
- 13 Mar 2026 12:20 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tenaga pendidik PPPK paruh waktu, serta guru tidak tetap (GTT). Kabar baik itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, Kamis 12 Maret 2026.
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu dan guru GTT provinsi. Mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alex.
Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru tidak tetap menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan Insyaallah, mulai besok hari,” kata Alex.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatra Utara. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap kesejahteraan guru meningkat.
“Guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an. Ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” kata Alex.