BPS Sumut Jamin Kerahasiaan Data Responden pada Sensus Ekonomi 2026

  • 13 Mar 2026 09:22 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara menjamin kerahasiaan seluruh data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hal ini disampaikan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Asim, seluruh data yang disampaikan oleh responden dilindungi oleh undang-undang dan dijaga keamanannya secara ketat oleh BPS.

"Semua data yang masuk ke BPS dilindungi undang-undang dan kami menjaga security datanya dengan keamanan yang paling optimal. Sehingga semua data yang masuk dari perusahaan ini tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya.

Data yang dikumpulkan akan diintegrasikan dalam sistem server BPS dengan sistem perlindungan yang ketat. Tujuannya agar informasi yang diberikan pelaku usaha tetap bersifat rahasia dan tidak disalahgunakan.

"Datanya kami integrasikan ke dalam server di Badan Pusat Statistik. Proteksinya akan dijaga, rahasianya akan dijaga, sehingga para pelaku usaha tidak perlu ragu untuk mau didata ataupun secara mandiri mereka mengisi web Sensus Ekonomi 2026," kata Asim.

Selain sistem pengamanan data, BPS juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap petugas sensus di lapangan. Setiap petugas diwajibkan mematuhi aturan kerahasiaan data saat melakukan pendataan.

"Semua petugas sensus nanti akan menandatangani pakta integritas," ucapnya.

Asim menyebut dengan jaminan tersebut, BPS berharap seluruh pelaku usaha dapat bersikap terbuka saat proses pendataan berlangsung. Partisipasi responden penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan semua masyarakat, semua responden yang menjadi pelaku usaha secara terbuka untuk mau didata oleh Badan Pusat Statistik,” ujar Asim.

Rekomendasi Berita