Dana Otsus Tahap I Papua Barat Belum Cair, Gubernur Pastikan Syarat Sudah Lengkap
- 02 Mar 2026 17:36 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I tahun 2026 untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini belum dicairkan. Meski demikian, ia memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan tidak ada kendala dari sisi pemerintah daerah. Hal ini di katakan Gubernur saat di temui sejumlah awak media pada Senin 2 Februari 2026.
Menurutnya, dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah disiapkan sesuai ketentuan. Pemerintah provinsi kini menunggu proses penyaluran dari pemerintah pusat.
“RAP Otsus sudah selesai sejak Januari. Kita tinggal menunggu kapan akan disalurkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menyampaikan bahwa, baru tiga pemda di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dengan nilai penyaluran sebesar Rp19,04 miliar atau 30 persen dari total pagu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp84,61 miliar, serta Pemerintah Kota Sorong sebesar Rp34,76 miliar.
“Hingga saat ini baru tiga pemda yang memenuhi syarat penyaluran dana Otsus. Pemda lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Dana Otsus merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Karena itu, ketepatan waktu penyaluran dana tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran 2026.