Pemkab Bintuni Usulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

  • 02 Jul 2025 14:26 WIB
  •  Manokwari

KBRN, Bintuni: Dinas Perumahan Teluk Bintuni mengusulkan permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 700 unit di tahun 2025. Pasalnya bantuan ini telah di usulkan ke pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat.

"Kita sudah ajukan BSPS sebanyak 700 unit, kita sudah ke Jakarta Bersama Wakil Bupati untuk ajukan di pusat, kita sudah Input data sesuai persyaratan yang diminta," Ujar Kepala Dinas Perumahan Teluk Bintuni Dorus Orocomna.

Dikatakannya, apabila program itu disetujui oleh pusat, nantinya akan ada surat MOUnya antara Pemda Teluk Bintuni dengan Kementerian Perumahan Rakyat. BSPS merupakan program pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dalam rangka meningkatkan kualitas rumah.

Tak hanya bantuan rumah BSPS, pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga sedang mengusulkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 50 unit menggunakan dana Otsus.

"Itu untuk 24 distrik dan 4 distrik pemekaran, tapi itu dilihat lagi dari kemampuan anggaran di dinas, karena untuk tahun ini ada efisiensi anggaran," katanya.

Dorus mengatakan, usulan permintaan penyediaan rumah layak huni dari masyarakat begitu banyak, tetapi untuk menjawabnya ia tidak bisa langsung merealisasikan dalam setahun, karena kemampuan anggaran dinas.

Sementara untuk program prioritas Presiden RI, 3 juta rumah, pihak Dinas Perumahan sudah melakukan koordinasi ke pusat. Karena Kementerian Perumahan Rakyat baru terbentuk, sehingga perlu terus dilakukan koordinasi dari daerah ke pusat.

Rekomendasi Berita