Kasek dan Kapus Tembuni Wajib Disiplin

  • 23 Feb 2026 14:56 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Tembuni, Yomima Ibori, mulai melakukan terobosan positif belum genap satu bulan setelah serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi bersama para kepala sekolah (Kasek) dan kepala puskesmas (Kampus) se-Distrik Tembuni, Jumat (13/2/2026).

Rapat tersebut diikuti kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, serta Kepala Puskesmas, guru, dan tenaga medis. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor pendidikan dan kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Distrik Tembuni.

Mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Sekolah Sehat, Wujudkan Puskesmas Hebat”, Yomima menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta komunikasi aktif antara sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, kepala puskesmas, dan tenaga medis agar tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.

“Seluruh kepala sekolah, guru, kepala puskesmas, dan petugas medis wajib berada di tempat tugas masing-masing dan melaksanakan tanggung jawab pelayanan tanpa alasan apa pun,” tegas Yomima.

Menurutnya, kehadiran dan kedisiplinan aparatur di lapangan menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Distrik juga meminta agar setiap kendala terkait kekurangan fasilitas, sarana pendukung, maupun kebutuhan operasional lainnya segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan distrik. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

Peringatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, saat serah terima jabatan Kepala Distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni pada Senin (26/1/2026).

Bupati menegaskan bahwa kepala distrik harus menjadi perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Bupati untuk menyelesaikan persoalan.

“Kepala distrik harus hadir dan mampu menjadi solusi atas persoalan di wilayah kerjanya,” tandasnya.

Rekomendasi Berita