9 Desember Hari Antikorupsi Sedunia

  • 08 Des 2025 08:24 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Setiap tanggal 9 Desember, masyarakat dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, atau di Indonesia disingkat dengan Harkodia.

Seperti dikutip dari website djkn. kemenkeu.go.id tentang Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia, disebutkan bahwa Perayaan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 9 Desember 2003 ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta hingga media untuk melawan korupsi.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.

Pada peringatan tahun 2025 ini, tema yang diusung secara global adalah "Satukan Aksi, Basmi Korupsi". Secara nasional, peringatan Harkodia 2025 akan diselenggarakan di DIY dan akan berperan sebagai pusat kampanye integritas nasional yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.

Rekomendasi Berita