Menkum Resmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum di Sulut
- 08 Mar 2026 15:05 WIB
- Manado
Video
RRI.CO.ID, Manado - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Utara. Peresmian tersebut berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kota Manado.
Kehadiran Posbankum di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara menjadi bagian dari capaian nasional dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Secara nasional, tercatat 83.409 desa dan kelurahan atau sekitar 99,37 persen wilayah di Indonesia telah memiliki akses Posbankum. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pembentukan Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap warga negara dapat memperoleh akses keadilan secara mudah dan merata.
Dengan jaringan Posbankum yang menjangkau hingga desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum serta dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.