Ombudsman Temukan Kendala Layanan Kesehatan Di Desa Lombang

  • 30 Jan 2026 06:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Majene – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menemukan fakta memprihatinkan terkait akses layanan dasar masyarakat saat menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu 28 Januari 2026.

Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sulbar harus berjuang menempuh perjalanan sejauh 29,8 kilometer dari pusat kecamatan menggunakan kendaraan pick-up milik warga. Hal ini disebabkan akses jalan menuju desa tersebut rusak parah sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan standar.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi, mengungkapkan bahwa buruknya infrastruktur jalan berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Berdasarkan investigasi lapangan, tercatat sedikitnya empat ibu hamil terpaksa melahirkan di dalam kendaraan maupun di rumah warga karena gagal mencapai fasilitas kesehatan tepat waktu.

"Kondisi ini sangat serius karena menyangkut keselamatan nyawa manusia dan akses layanan dasar. Infrastruktur yang buruk menjadi penghambat utama bagi masyarakat Desa Lombang dalam menjangkau layanan kesehatan dan layanan publik lainnya," ujar Irfan Gunadi.

Kegiatan Ombudsman On The Spot ini merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah terpelosok.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman menghimpun laporan langsung dari warga mengenai kendala administratif maupun teknis yang dihadapi dalam mengakses program pemerintah.

Temuan mengenai jalan rusak dan insiden persalinan darurat ini akan menjadi catatan penting bagi Ombudsman Sulbar untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Majene.

Ombudsman menekankan bahwa negara harus hadir dalam memastikan keadilan akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah sulit secara geografis.

Data dan dokumentasi yang telah dikumpulkan tim PVL akan diverifikasi lebih lanjut sebagai dasar pemberian saran perbaikan atau langkah koordinasi dengan instansi terkait.

Ombudsman berharap pemerintah daerah segera memberikan atensi terhadap perbaikan jalan di Desa Lombang guna menjamin keselamatan warga dan kelancaran distribusi layanan publik.

Rekomendasi Berita