HPS Transparan Akuntabel, Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi Pengadaan

  • 07 Okt 2025 17:52 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara virtual.

Kanwil Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, hadir sebagai wujud sinergi dan pembinaan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di wilayah.

Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenkumham, Itun Wardatul Hamro, menyampaikan harapan agar Bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menyusun HPS.

"Kami berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan HPS yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan," ujar Itun pada (7 /10/2025)

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan strategi terbaik dalam menentukan nilai HPS agar efisien dan akuntabel, serta menghindari kesalahan umum yang sering terjadi dalam proses pengadaan.

Bimtek kali ini menghadirkan narasumber Fahrurrazi (praktisi dan trainer PBJ) yang memaparkan secara rinci metodologi perhitungan HPS berdasarkan jenis pengadaan.

Materi yang dibahas meliputi penggunaan data harga pasar dan sumber pembanding, penerapan analisis teknis dan non-teknis, serta simulasi penyusunan HPS dengan studi kasus.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Sulbar ini menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memastikan akuntabilitas seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa di Sulawesi Barat.

Rekomendasi Berita