Pemkab Malinau Gelontorkan Rp52 Miliar untuk Program SOA 2026
- 23 Feb 2026 11:19 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan Rp52.656.668.000 untuk program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp72,2 miliar.
Penurunan pagu terjadi pada seluruh moda transportasi yang disubsidi, yakni udara, sungai, dan darat. Meski anggaran menyusut, pemerintah daerah memastikan program tetap berjalan untuk menjaga akses masyarakat pedalaman dan perbatasan.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan kebijakan subsidi tetap menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, SOA merupakan instrumen penting untuk membuka keterisolasian wilayah.
“Kita tetap melaksanakan program ini meskipun ada penyesuaian anggaran. Subsidi ongkos angkut ini penting untuk membantu masyarakat pedalaman dan perbatasan,” ujar Jakaria, Jumat (20/2/2026) usai peluncuran program SOA udara di Bandara RA Bessing.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati, menjelaskan total pagu SOA 2026 sebesar Rp52.656.668.000 terdiri dari beberapa komponen. Subsidi udara dialokasikan Rp40 miliar, sungai Rp10.006.668.000, darat Rp2.400.000.000, dan Damri Rp250.000.000.
“Kalau untuk pagu anggaran memang ada penurunan. Tahun lalu udara Rp48.284.392.000, sekarang pagunya Rp40 miliar. Sungai juga turun dari Rp20.714.553.000 menjadi Rp10.006.668.000, dan darat dari Rp2.991.970.750 menjadi Rp2.400.000.000,” kata Erly.
Program SOA selama ini menjadi tulang punggung konektivitas wilayah yang belum terjangkau infrastruktur darat memadai. Pemerintah daerah berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar akses transportasi masyarakat tetap terjamin.