Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

  • 17 Okt 2025 15:42 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, tahun 2026 ditetapkan memiliki total 25 hari libur, yang terdiri dari:

· 17 Hari Libur Nasional

· 8 Hari Cuti Bersama

Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga perusahaan swasta dalam menyusun jadwal kerja, cuti tahunan, serta perencanaan kegiatan selama tahun 2026. Dengan mengetahui jadwal libur sejak awal, masyarakat dapat merancang agenda liburan, acara keluarga, atau kegiatan lainnya secara lebih terencana dan efisien.

Hari Libur Nasional 2026

Berikut rincian hari libur nasional tahun 2026:

Tanggal

Hari

Keterangan

1 Januari

Kamis

Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari

Jumat

Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

17 Februari

Selasa

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret

Kamis

Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

21–22 Maret

Sabtu–Minggu

Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April

Jumat

Wafat Isa Almasih

5 April

Minggu

Hari Paskah

1 Mei

Jumat

Hari Buruh Internasional

14 Mei

Kamis

Kenaikan Isa Almasih

27 Mei

Rabu

Idul Adha 1447 Hijriah

31 Mei

Minggu

Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni

Senin

Hari Lahir Pancasila

16 Juni

Selasa

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

17 Agustus

Senin

Hari Kemerdekaan RI

25 Agustus

Selasa

Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

25 Desember

Jumat

Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan tanggal-tanggal berikut sebagai cuti bersama:

Tanggal

Hari

Keterangan

16 Februari

Senin

Cuti bersama Imlek

18 Maret

Rabu

Cuti bersama Nyepi

20, 23, 24 Maret

Jumat, Senin, Selasa

Cuti bersama Idul Fitri

15 Mei

Jumat

Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih

28 Mei

Kamis

Cuti bersama Idul Adha

24 Desember

Kamis

Cuti bersama Natal

Rekomendasi Berita