Medsos Ramai Tanggapi Vonis Diddy, Ciptakan Preseden Buruk?

  • 10 Jul 2025 13:18 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Vonis terhadap Sean "Diddy" Combs yang dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi, tetapi bebas dari tuduhan perdagangan seks dan pemerasan, menuai reaksi keras di media sosial. Banyak publik figur hingga warganet menyuarakan kekecewaan terhadap keputusan juri yang dinilai memberi ruang aman bagi kekuasaan dan kekayaan untuk lolos dari jerat hukum.

Pada 2 Juli, Sean "Diddy" Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan transportasi untuk tujuan prostitusi, namun dibebaskan dari dakwaan utama pemerasan (racketeering) dan dua dakwaan perdagangan seks yang melibatkan mantan pacarnya, Casandra "Cassie" Ventura Fine dan saksi anonim yang disebut "Jane".

Selama persidangan, lebih dari 30 saksi memberikan kesaksian, termasuk Ventura Fine yang mengaku mengalami kekerasan fisik selama menjalin hubungan dengan Combs. Beberapa saksi mata juga mengatakan mereka menyaksikan langsung Combs melakukan kekerasan dan bahkan berusaha menutupi kejadian di sebuah hotel pada 2016.

Selain itu, "Mia" dan "Jane", dua saksi lain dengan nama samaran bersaksi bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual dan eksploitasi dalam pesta-pesta pribadi Combs yang disebut "freak offs". Vonis ini memicu perdebatan di media sosial.

Rapper 50 Cent, rival lama Combs, menyindir melalui unggahan Instagram: "Diddy lolos dari RICO, dia emang licik!" sambil menambahkan foto AI dirinya dan membandingkan Diddy dengan mafia John Gotti.

Aubrey O'Day, mantan anggota Danity Kane, grup besutan Combs, menyatakan di Instagram Story bahwa hasil sidang membuatnya "mual secara fisik". Ia menyayangkan betapa banyak korban yang bersuara namun kisah mereka dianggap tak cukup kuat di mata hukum. Ia menambahkan, "Perilaku berulang Diddy kini dilegitimasi oleh sistem hukum.”

Komedian Rosie O'Donnell juga geram. "Saya rasa juri tak pernah mau percaya bahwa seorang perempuan bisa bertahan dalam hubungan karena tekanan dan kekuasaan," tulisnya di Instagram.

Aktris Rosanna Arquette menulis, "Hati ini hancur untuk para penyintas yang berani bersuara."

Banyak pengguna media sosial mengungkapkan kebingungan atas logika hukum juri yang memvonis Combs bersalah atas transportasi untuk prostitusi, namun membebaskannya dari dakwaan perdagangan seks yang saling terkait.

"Vonis Diddy bakal jadi preseden buruk. Orang kaya dan berkuasa akan merasa kebal hukum dalam kasus kekerasan seksual dan KDRT," tulis salah satu akun X.

Warganet lain menilai sistem peradilan tidak berpihak pada korban perempuan, apalagi korban laki-laki dalam kasus kekerasan seksual. "Tak ada yang peduli pada korban pria. Tak ada yang peduli pada perempuan juga."

Sebagian juga menyoroti komposisi juri: "8 laki-laki dan 3 perempuan, semuanya terjelaskan."

Latar Belakang Kasus Combs pertama kali digugat secara sipil oleh Ventura Fine atas tuduhan perdagangan seks dan pemerkosaan pada November 2023. Gugatan tersebut diselesaikan secara cepat, namun membuka jalan bagi banyak tuduhan lain. Ia akhirnya ditangkap pada September 2024 dan ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn.

Usai vonis pada 2 Juli, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menolak permohonan jaminan Combs dan memutuskan agar ia tetap ditahan hingga waktu vonis dijatuhkan. (Adelia Devi)

Rekomendasi Berita